Thursday, February 27, 2014

Aktuaris

Pertama kali saya mendengar kata aktuaris adalah ketika ayahnya teman saya menjelaskan bahwa teman saya bekerja sebagai aktuaris di AXA. Memang terdengar masih asing bagi masyarakat Indonesia, karena di Indonesia pun pekerjaan ini masih belum banyak dikenal. [1] Bahkan sepintas terpikir apakah ini semacam notaris? Tetapi pasca dijelaskan oleh beliau dan ditambah dari beberapa informasi yang coba saya gali melalui internet, saya mendapatkan beberapa informasi mengenai aktuaris.
Aktuaris, pekerjaan paling dibutuhkan di keuangan
Aktuaris adalah sebuah profesi. Aktuaris ini merupakan seorang ahli yang dapat mengimplementasikan teori matematiska, probabilitas dan statistik, ilmu ekonomi serta metode financial untuk menyelesaikan persoalan bisnis. Masalah yang dihadapi umumnya melibatkan sebuah analisa untuk kejadian mendatang yang dapat memberikan dampak pada kondisi saat ini. Sebagai contoh, berapa total uang yang harus Negara bayar jika kita ingin mengasuransikan gedung-gedung bangunan dari gempa bumi.

Secara umum, aktuaris bekerja di bidang : konsultasi, perusahaan asuransi jiwa, pensiun, dan investasi. Aktuaris juga sedang merambah di bidang-bidang lainnya, dimana kemampuan analitis diperlukan.

Bagaimana dengan perkembangan aktuaris di Indonesia? Pada umumnya di Indonesia latar belakang seorang aktuaris umumnya berasal dari Matematika dan Statistika. Namun sebenarnya, mereka dapat berasal dari jurusan apapun, baik dari arsitektur, ekonomi, teknik industri dan sebagainya. Kebanyakan aktuaris di Indonesia bekerja pada Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Konsultan Aktuaris, dan saat ini merambah hingga ke dunia investasi Untuk menjadi seorang aktuaris yang berkualifikasi, ada 10 ujian yang harus ditempuh. Setelah seseorang lulus dari ujian-ujian ini, maka ia akan menjadi aktuaris yang berkualifikasi dengan sebuah gelar yang disebut Fellow of the Society of Actuaries of Indonesia (FSAI). Saat ini hanya ada sekitar 180 orang dengan gelar ini di Indonesia (September 2013).

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 426/KMK.06/2003 BAB III Pasal 16, perusahaan asuransi jiwa harus mengangkat seorang aktuaris sebagai aktuaris perusahaan yang memiliki kualifikasi sebagai aktuaris dari Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) atau asosiasi sejenis dari luar negeri yang terdaftar sebagai anggota penuh International Association of Actuaries.

Hingga artikel ini diturunkan, minimnya ahli aktuaria membuat para pelaku usaha di bidang asuransi meminta DPR menangguhkan pasal dalam Rancangan Undang-Undang Asuransi yang mengharuskan 1 perusahaan asuransi memiliki paling tidak 1 aktuaris. Sejauh ini, terdapat 134 perusahaan asuransi yang berbisnis di dalam negeri. Bahkan Universitas Indonesia sempat menutup program ini pada 2003 lantaran kurang peminat.

Menurut William Kuan, Presiden Direktur Prudential Indonesia, dikarenakan sektor asuransi bertumbuh baik dalam 5 tahun terakhir seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan perkembangan bisnis asuransi yang tentu akan meningkat dari tahun ke tahun. Indonesia paling tidak membutuhkan 600 ahli aktuaria untuk beberapa tahun mendatang, sekarang baru terdapat 150 aktuaris (Agustus 2013). Namun, tak banyak tenaga ahli aktuaria yang siap bergabung dalam industri asuransi. Sehingga menurut Nelly Husnayati, Vice President Directur and Chief Employee Benefits Manulife Indonesia, Dari pada kita mengontrak tenaga aktuaris luar negeri seperti yang dilakukan saat ini karena kekurangan tenaga, tentu lebih baik kita mencari dan mencetak para aktuaris profesional dari dalam negeri sendiri. Tidak heran jika dikatakan bahwa profesi ini memiliki potensi untuk berkembang di Indonesia.

sumber:
http://math.fast.uph.edu/id/component/wmnews/new/19.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Aktuaris
http://ekbis.sindonews.com/read/2013/09/19/34/785167/kurang-terkenal-ri-kekurangan-aktuaris
http://www.tempo.co/read/news/2013/08/21/092505910/Aktuaris-Pekerjaan-Paling-Dibutuhkan-di-Keuangan

sumber gambar:
http://www.onlinecollege.org/wp-content/uploads/2013/03/STEM/STEM1.jpg 

0 comments:

Post a Comment